Sulselinfo.com, Soppeng – Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa, S.iK, M.iK menghadiri rapat koordinasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan covid-19, di aula Kodim 1423/ Soppeng, Rabu, (20/01/2021).
Rapat koordinasi dipimpin Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE, dihadiri Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Richard M Butar Butar, serta para kepala skpd lingkup pemkab Soppeng.

Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi dalam acara rapat koordinasi menjelaskan, teknis atau mekanisme penanganan Covid-19 dalam acara pernikahan warga, dijelaskan oleh Bupati, masih bisa dilakukan namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. jelasnya
Menurut Andi Kaswadi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan diantaranya, membatasi pengantar erang-erangan pernikahan, waktu resepsi di undangan diatur sehingga para tamu tidak berdatangan secara bersamaan, tutur orang no satu di pemkab Soppeng tersebut.
Sementara itu, Kapolres Soppeng Akbp Moh Roni Mustofa mengatakan terkait dengan kebijakan untuk masyarakat akan hajatan pernikahan, menurutnya merupakan salah satu penyumbang klaster baru yang tidak terkontrol, kata Kapolres
Dikatakan Kapolres Moh Roni dikarenakan masih sedikit yang menerapkan protokol kesehatan, dengan demikian, kami sepakat untuk membuat kebijakan baru terkait masyarakat yang ingin melaksakan hajat pernikahan, dan perlu ditindak lanjuti nantinya baik dari camat maupun desa agar penerapan protokol kesehatan dapat diseragamkan, ucap Moh Roni
Kapolres Moh Roni mengimbuhkan, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu pertama mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam hal tentang pelaksanaan hajat pernikahan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan jika ada yang melanggar akan diberikan teguran atau sanksi, dan pelaksanaaannya kita lakukan secara bertahap, olehnya kami minta pihak-pihak terkait lainnya agar melaksanakan kebijakan ini, untuk keselamatan masyarakat Kab. Soppeng, pungkas Moh Roni. (A2M/hms)
Komentar